Mereka juga membeli cincin kawin untuk pernikahan mereka dengan uang hasil curian tersebut.
"Info terakhir mereka akhirnya menikah. Dan uang hasil curiannya mereka belikan cincin kawin dan perhiasan emas lainnya sebagai mas kawin," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya memang dari hasil tes urine yang bersangkutan positif hamil. Saat bekerja di rumah korban, status keduanya masih singel," ujarnya lagi.
Belum diketahui pasti sejak kapan mereka menjalin hubungan asmara. Namun yang pasti, keduanya sudah bekerja hampir setengah tahun.
"Belum tahu siapa yang bekerja lebih dulu di rumah korban, saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Kedua tersangka melakukan aksi pencurian tersebut pada tanggal 15 Agustus 2014 lalu saat para penghuni rumah sedang pergi. Keduanya kemudian berhasil ditangkap polisi di kampung halaman tersangka Ade di Tegal, Jawa Tengah pada Kamis (28/8/2014) kemarin.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepasang anting-anting emas, 2 buah cincin kawin, 2 buah gelang emas, seuntai kalung, hasil kejahatan serta sejumlah uang asing korban yang belum digunakan.
"Ada uang yang belum mereka pakai kami sita juga seperti 7 ribu USD, 2 ribu Dolar Australia, 5 ribu Euro dan 300 Dollar Singapura," pungkasnya.
(mei/slm)