Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) membuat PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014 tak otomatis lagi mendapatkan kursi Ketua DPR. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri angkat bicara mengenai hal itu.
"Saya hanya menekankan, menggarisbawahi, ini boldnya besar, bahwa kita negara hukum. Kepatutan hukum berdasarkan etika dan moral," ujar Megawati setelah acara pembubaran tim relawan nasional Jokowi-JK di posko relawan di Jalan Sisingamangaraja, Jaksel, Jumat (29/8/2014).
Soal etika dan moral politik ini, Megawati mengingatkan PDIP dulu mendukung aturan agar partai pemenang Pemilu 2014 otomatis memegang posisi Ketua DPR. Dia pun menyindir parpol yang menggolkan revisi aturan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Megawati mencontohkan ketika dirinya kalah pada tahun 2009 lalu, dirinya maju juga ke MK, dan ketika kalah di MK dirinya menerima karena taat hukum. "Jadi kalau bukan kalangan elite politik yang taat hukum lalu siapa. Karena rakyat aja pelanggaran sedikit saja sudah ditangkap polisi," ujarnya.
"Boldnya bagaimana kita berpikir kemajuan Indonesia di masa datang. Berpikir pemimpin dan tokoh masuk ruang pragmatis dan tidak lagi idealis. Padahal yang harus dipikirkan bagaimana membangun Indonesia lebih baik," tambahnya lagi.
Dalam UU MD3 sebelum revisi, parpol pemenang pemilu akan otomatis menggenggam kursi Ketua DPR. Namun fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta membuat aturan soal kursi DPR itu direvisi, sehingga Ketua DPR akan dipilih oleh anggota DPR melalui sistem paket.
Golkar pun telah menyiapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi strategis itu. Salah satu nama yang cukup kencang terdengar adalah Setya Novanto. PAN tak mau kalah. Partai berlambang matahari putih itu menyiapkan Taufik Kurniawan dan Zulkifli Hasan.
PDIP meradang. Mereka pun mengajukan judicial review ke MK. Hingga saat ini judicial review itu masih berproses. Persidangan perdana telah berlangsung pada Kamis (28/8) kemarin. (spt/ndr)