Mulanya Yanto mengaku tidak mengetahui persis isi kantong kresek yang dibawa tersebut pada sekitar tahun 2010. "Kantong kresek itu dibawa Pak Machfud ke Duren Sawit agak malam-malam, cuma kita nggak tahu persis itu uang atau apa," kata Yanto bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/8/2014) malam.
Namun akhirnya Yanto membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 11 yang dibacakan jaksa KPK soal isi duit dalam kresek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim ketua Haswandi mempertanyakan keterangan Yanto yang berbeda. "Mana yang betul isinya, tadi nggak tahu, tapi di BAP tahu isinya uang?"tanya Haswandi.
"Kalau yang benar atas dasar sepengetahuan saya dalam tas kresek itu dari sopir yang ngomong kepada saya banyakan bilang isinya uang," jawab Yanto.
(fdn/kha)