Soal Pengunduran Jokowi, Ketua Gerindra: Kita Lihat Saja Nanti

Soal Pengunduran Jokowi, Ketua Gerindra: Kita Lihat Saja Nanti

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 19:43 WIB
Jakarta -

Gerindra DKI mengisyaratkan bakal mempersulit pengunduran diri presiden terpilih Joko Widodo sebagai Gubernur DKI. Ketua DPP Gerindra Desmond Junaedi Mahesa pun menyebut jika pihaknya tidak pernah ada niat menghambat pelantikan Jokowi.

"Kalau bicara itu mempersulit itu apa? Apapun dasar hukumnya kalau Jokowi ditolak tergantung Mendagri, dan macam-macam juga. Masih panjang prosesnya kalau Taufik (Ketua DPD Gerindra DKI) kasih statement kayak begitu," ujar Desmond saat dihubungi, Kamis (28/8/2014).

Desmond menambahkan, jika memang pihak DPRD merasa Jokowi melakukan kesalahan maka perlu diluruskan oleh kedua pihak. Artinya, Jokowi memberikan penjelasan langsung kepada DPRD. Meskipun alasannya itu seperti Jokowi yang dianggap tidak pernah izin ke DPRD dalam pencalonannya menjadi presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat saja nanti. Menurut saya sih biasa-biasa saja. Intinya Gerindra tidak mau bermasalah di luar hukum. Kalau memang Jokowi ada yang melanggar hukum, ya harus diklarifikasi. Tapi, kalau dianggap menghambat dan mengada-ada, ya enggak lah," sebut anggota Komisi III DPR itu.

Lanjutnya, Desmon menegaskan kalau Jokowi memang harus memberikan penjelasan kepada DPRD DKI. Diakuinya, presiden bisa saja langsung dilantik Mahkamah Agung seperti presiden ke tiga BJ Habibie. Namun, hal ini tergantung penjelasan kepada DPRD DKI.

"Gini lo, sebelum dilantik, dia harus memberikan masalahnya. Kalau ada pelanggaran hukum, itu nanti tergantung dari DPRD DKI. Bisa dilantik Mahkamah Agung saja sudah cukup. Seperti kasus. Sarawata melantik Habibie. Tapi, kalau ini, prosesnya tergantung pelanggaran hukum apa? Nah, Taufik ini persepsinya harus sama dengan partai lain dalam koalisi di DPRD," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI sementara, M Taufik mengatakan ada kemungkinan pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur ditolak. Pasalnya, saat hendak maju sebagai capres, Jokowi dianggap belum meminta izin dari DPRD.

"(Pengunduran diri) Kalau diterima, kalau kagak? Semua kemungkinan ada. Sebenarnya pentingnya apa dia minta mundur? Kemarin secara hukum administratif DPRD tidak pernah tahu Jokowi mencalonkan jadi presiden," kata Taufik di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

(hat/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads