Sidang Kasus Pembunuhan Ricuh, Kaca Ruangan Dipecahkan Keluarga Korban

Sidang Kasus Pembunuhan Ricuh, Kaca Ruangan Dipecahkan Keluarga Korban

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 18:42 WIB
Manado - Kericuhan terjadi saat sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Meski menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim, keluarga korban melampiaskan kemarahan terhadap terdakwa dengan memecahkan kaca di ruang sidang, Kamis (28/8/2014).

Insiden itu terjadi ketika majelis hakim yang diketuai Jemmy Lantu, menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun kepada terdakwa JW alias Fly (16), sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Olivia Dewi. JW terbukti telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan menghilangkan nyawa rekannya sendiri, Rival Saleh (19).

Saat palu diketok tanda sidang ditutup, tiba-tiba salah seorang kerabat korban langsung meninju kaca ruangan sidang hingga pecah dan disusul teriakan-teriakan kemarahan kepada terdakwa. Dua kaca pun hancur, sampai akhirnya dilerai petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Torang nda trima, dia so bunung torang pe sudara (Kami tidak terima, dia sudah bunuh saudara kami)," teriak mereka.

Terdakwa lalu dikejar keluarga korban yang dikawal ketat polisi saat meninggalkan ruang sidang. Adu mulut antara ayah korban Amir Saleh, anggota TNI AD, karena aparat kepolisian hendak mengamankan pemecah kaca di belakang gedung PN Manado.

Situasi pun berangsur kondusif, ketika aparat kepolisian dan TNI AD yang ikut berjaga dan mengawal sidang, memberikan pengertian kepada keluarga korban. Puluhan massa pun langsung mencair meninggalkan PN Manado.

Sementara itu, Ketua PN Manado Achmad Shalihin saat dikonfirmasi mengatakan, tidak akan membawa kasus perusakan itu ke pihak yang berwajib. Dia hanya meminta pengertian keluarga korban untuk mengganti kaca yang pecah.

"Kami mengerti, kasus seperti ini (pembunuhan) memang membuat emosional karena kehilangan anggota keluarga," kata Shalihin.

Kasus ini sendiri terjadi saat korban bersama sahabatnya, Wisnu Andre Bakari (17), sedang nongkrong di Pangkalan Ojek depan warnet Beskem, tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea, Sabtu (21/6/2014) malam.

Tak berapa lama, pelaku menggunakan motor, berboncengan seorang rekannya datang dan membentak korban, karena hanya saling menatap. Bersamaan, pisau badik dikeluarkan dari pinggangnya dan langsung menikam ke paha korban.

Korban bereaksi mendorong pelaku sambil menangkis tikaman itu. Tapi, pelaku lalu kembali menikam dan mengena dada kanan di bawah ketiak, dan membuat korban jatuh bersimbah darah.

Upaya pertolongan, sempat dilakukan warga setempat, namun dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, korban menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami pendarahan hebat.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads