Malaysia Adili 6 Pria yang Bugil di Depan Umum

Malaysia Adili 6 Pria yang Bugil di Depan Umum

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 18:29 WIB
Ilustrasi
Kuala Lumpur -

Pengadilan Malaysia mengadili enam pria karena bugil di tempat umum. Mereka dijatuhi vonis masing-masing 1 bulan penjara.

Sedangkan empat orang lainnya baru akan diadili atas kasus yang sama. Orang-orang ini tergabung dalam komunitas nudis setempat, yang aktivitasnya memicu kemarahan publik.

Keenam pria yang divonis penjara tersebut terdiri atas lima warga Malaysia dan satu warga Singapura. Mereka divonis bersalah atas dakwaan perilaku cabul di depan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka semua dijatuhi vonis 1 bulan penjara dan hukuman denda 5 ribu ringgit," terang pengacara terdakwa asal Singapura, S Thangaveloo, seperti dilansir AFP, Kamis (28/8/2014).

Empat orang lainnya, yang semuanya warga Malaysia dan termasuk tiga wanita, yang juga dijerat dakwaan yang sama, namun mereka dilepaskan setelah membayar jaminan. Persidangan kasus mereka masih akan berlangsung di Penang.

"Kami masih memburu lima orang lainnya, satu dari Singapura, satu dari Filipina, satu dari Malaysia dan dua dari Myanmar," terang polisi yang menangani kasus ini, Mohamad Jalaluddin.

Orang-orang ini ditangkap karena melakukan aksi yang mereka sebut sebagai 'Nude Sports Games 2014' pada 30 Mei lalu. Aktivitas ini banyak dibahas publik setelah rekaman video dari pihak penyelenggara muncul di media sosial pada awal Agustus dan menyebar luas.

Video tersebut menunjukkan aktivitas mereka di sebuah pantai terpencil di Penang. Mereka menari, melakukan body painting dan melakukan kompetisi olahraga dalam keadaan telanjang.

Aktivitas semacam ini tidak hanya memicu kecaman dari warga muslim setempat, namun juga warga non-muslim setempat. Terjadi perdebatan online antara mereka yang mengecam dan mereka yang mendukung aksi komunitas nudis ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads