Mulai 1 September, Kendaraan Berat di Jalur Tengah akan Ditindak

Mulai 1 September, Kendaraan Berat di Jalur Tengah akan Ditindak

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 18:26 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Banyumas -

Mulai 1 September 2014, Polres Banyumas akan melakukan penindakan terhadap kendaraan berat yang tetap melintas di jalur tengah. Saat ini, pihak kepolisian bersama Dishubkominfo Banyumas masih melakukan sosialisasi terhadap kebijakan tersebut.

"Penindakan bakal dilaksanakan mulai 1 September mendatang. Meski demikian, kami sudah mulai melakukan pelarangan terhadap kendaraan berat dengan sumbu lebih dari dua lewat di jalur tengah antara Banyumas-Brebes hingga Tegal," kata KBO Satlantas Polres Banyumas, Iptu Agustinus Krisdwiantoro, saat memantau jalur di Wangon, Banyumas, Kamis (28/8/2014).

Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui kenapa hingga saat ini masih ada kendaraan berat yang melintas dari arah pantura. Padahal kendaraan berat sudah tidak boleh melintas di jalur tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya, begitu sampai di perempatan Wangon, kami memberikan surat sosialisasi mengenai larangan kendaraan berat dengan sumbu lebih dari dua antara jam 05.00 WIB hingga 21.00 WIB," jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, kendaraan berat dari arah timur seperti Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Kebumen dan lainnya, juga tetap tidak boleh melintas di jalur tengah. "Kami mencegat mereka dan meminta parkir di Terminal Wangon dan sekitarnya. Karena sudah menjadi aturan, maka harus dilaksanakan, meski belum ada penindakan bagi kendaraan yang nekat melintas," tambahnya.

Dengan adanya kebijakan SK Dirjen Perhubungan Darat yang melarang kendaraan berat lewat jalur tengah, membuat sejumlah sopir mengaku kebingungan. Sebab, jika harus melalui jalur selatan melewati Bandung untuk menuju ke Jakarta sangat tidak memungkinkan.

"Bagaimana mungkin kendaraan berat harus melewati Malang Bong atau Nagrek. Jika nekat lewat jalur itu risikonya tinggi. Minimal mogok karena tidak kuat dan menimbulkan kemacetan. Karena itu, meski harus menunggu, kami tetap akan lewat jalur tengah," kata Romli (52), sopir troton dari Surabaya yang akan menuju Jakarta.

Dia mengungkapkan, dirinya berangkat dari Surabaya pada Selasa (26/8) lalu, tapi baru kemarin sampai di Banyumas. Padahal dalam kondisi jalan normal melewati pantura, dalam dua hari sudah sampai di Jakarta.

"Ternyata dua hari baru sampai Wangon, Banyumas. Itu pun tidak boleh lewat jalur tengah sebelum jam 21.00 WIB. Tetapi mau bagaimana lagi, kami disetop di sini, tidak boleh melintas," ungkapnya.

Dari pemantauan sepanjang Ajibarang hingga Wangon, kendaraan berat dengan sumbu lebih dari dua memang masih melintas terutama dari arah pantura. Rata-rata, kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut kecepatannya hanya 40 km per jam.

(arb/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads