Nongkrong Bawa Golok dan Gir, 3 Siswa SMK Digelandang ke Kantor Polisi

Nongkrong Bawa Golok dan Gir, 3 Siswa SMK Digelandang ke Kantor Polisi

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 18:07 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom
Sukabumi - Dianggap meresahkan, sekumpulan siswa SMK di Sukabumi yang sedang nongkrong dirazia polisi. Tiga di antaranya membawa senjata tajam. Ketiganya digelandang ke kantor polisi.

Tiga siswa berinisial HMD, YA, dan YJ. Mereka nongkrong di Jalan Kenari, tak jauh dari kantor Dinas Kesehatah Sukabumi, Kamis (28/8/2014). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan golok, besi, dan 3 gir yang diikat dengan sabuk.

"Ada masyarakat yang resah, kemudian melapor ke kita," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso di kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari menilai kelakuan siswa tersebut sudah keterlaluan, dinilai bisa menebar ketakutan di tengah masyarakat layaknya aksi geng motor. Ia menyebut beberapa kali ketika ada tawuran pelajar masyarakat atau petugas yang berusaha melerai malah jadi sasaran kebrutalan pelajar tersebut.

"Tentu mereka (petugas) tidak bisa mendiamkan, minimal ada tembakan peringatan. Kalau tetap ngeyel baru langkah tegas akan dilakukan," lanjutnya.

Kepolisian berharap, masyarakat berpartisipasi dalam penanganan para pelajar yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran. "Harus ada efek jera. Kalau dibiarkan begitu saja fenomena tawuran pelajar ini akan semakin meresahkan," tandas Hari.

Ketiga siswa tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan. Mereka mengaku membawa senjata tajam atas perintah seniornya. "Disuruh bawa golok sama gir, buat jaga-jaga kalau ada siswa SMK lain yang memang bermusuhan dengan sekolah kami," ungkap YJ.

Fenomena kenakalan pelajar di Sukabumi terus terjadi. Pada Selasa (26/8/2014), seorang pelajar SMK Yaspida lengan kirinya nyaris putus akibat dibacok pelajar dari SMK Madani. Aksi mereka lakukan di tengah pusat kota saat masyarakat tengah beraktivitas.

(try/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads