Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menilai sebaiknya inspektorat terpisah dari kementerian. Hal itu untuk menjaga netralitas dan melepas intervensi dari pemangku jabatan.
"Idealnya memang independen," kata Pandu di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mutlak penting agar dijadikan sebagai lembaga independen, sehingga tidak euweh pakeweuh," tandasnya.
Namun Irjen Kemendikbud Haryono Umar justru tidak setuju dengan konsep pemisahan. Dengan hadir dalam lembaga yang sama, itjen dapat mengetahui permasalahan sebenarnya dari sebuah kementerian.
"Kalau terpisah kan tidak bisa," tegas Haryono dalam kesempatan terpisah.
(mok/mpr)