Hal itu menjadi salah satu poin yang tercantum dalam kesepakatan Bali Road Map yang dibacakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8/2014). Global Media Forum itu sendiri diselenggarakan hasil kerjasama Kemenkominfo dengan Unesco.
Bali Road Map juga mendesak pemerintah negara-negara PBB untuk mengkaji kembali pembatasan, termasuk ancaman pencemaran nama baik dan pembatasan-pembatasan lainnya terhadap konten media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Global Media Forum lewat kesepakatan Bali Road Map juga meminta pemerintah negara-negara untuk tidak melakukan intervensi politik ke dalam internal media. Pemerintah juga diminta untuk memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis, sesuai dengan rencana aksi PBB terkait keselamatan wartawan.
Sedangkan untuk organisasi media, forum meminta agar media meletakkan standar profesional dan etik dalam prioritas terdepan. Selain itu, media juga dianggap perlu untuk memerangi disparitas gender dan stereotipe negatif tertentu yang ada di masyarakat.
"Media juga diminta untuk memberikan informasi yang melibatkan partisipasi publik di dalamnya," ujar Berger.
"Sudah saatnya, kekerasan dan ancaman terhadap pers dihentikan," ujar Dirjen Unesco Irina Bokova dalam sambutannya di tempat yang sama.
(fjp/mpr)