"Ini kami samakan dengan yang lain, tak ada diskriminasi. Menurut saya, kita harus lebih tegas untuk menunjukkan KPK pun tidak dipengaruhi terhadap pengaruh sendiri," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/8/2014).
Adnan menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh dengan posisi yang pernah disandang Yurod di KPK. Pemeriksaan ini juga menegaskan independensi KPK dalam mengusut kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner lainnya, Bambang Widjojanto berkomentar normatif. Pemanggilan Yurod tidak lain untuk membongkar kasus ini semata.
"Kalau saksi kan normatifnya, diperiksa untuk memberikan keterangan untuk membongkar kasus itu, lebih melihat keterlibatan para pihak terutama tersangka," tandas Bambang.
(mok/mpr)