Ketua KPU: Pilkada Serentak Bisa Hemat Anggaran Daerah Hingga 50%

Ketua KPU: Pilkada Serentak Bisa Hemat Anggaran Daerah Hingga 50%

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 16:14 WIB
Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak. Dengan Pilkada serentak, pemprov bisa menghemat anggaran sampai lebih dari 50 persen.

Dia pun membagi kisahnya dalam diskusi media bertajuk 'Masa Depan (RUU) Pilkada (Serentak)' yang digagas oleh Perludem di Restoran Kopi Deli, Jl Sunda, Menteng, Jakpus, Kamis (28/8/2014). Pengalamannya dalam menangani Pilkada serentak di Sumatera Barat pada 2005 dengan 1 gubernur dan 10 bupati/walikota, pemprov dapat menekan pengeluaran APBD-nya secara signifikan.

"Apa yang jadi pengalaman saya yang ikut dalam pengelolaan Pilkada serentak, menguntungkan dalam posisi anggaran provinsi (APBD). Provinsi bisa hemat lebih dari 50 persen karena untuk membiayai honorer di level ad hoc, itu yang menanggung kab/kota, bukan provinsi lagi," ujar Husni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU Provinsi juga menjadi lebih mudah dalam mengonsolidasi massa dalam pelaksanaan Pilkada.

"Kemudian, mudah melakukan konsolidasi penyelenggaraan yang serentak karena kegiatan-kegiatan kepemiluan itu adalah kegiatan sangat teknis dan melibatkan masyarakat. Apabila dalam 1 tahun dilakukan 2 kali, selain pemborosan, juga beban psikologis," terangnya.

Namun di balik testimoni positif tentang Pilkada serentak itu, mantan Ketua KPU Sumatera Barat tersebut juga menjabarkan kesulitan yang mungkin dihadapi dalam Pilkada 2015. Menurutnya, tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi salah satu tantangan para penyelenggara pemilu berkaitan dengan teknis pemilihan di TPS.

"Soal mobilitas penduduk kita yang tinggi (pindah-pindah) ini juga jadi problem. Misal bulan ini di sini, eh bulan depan di sana. Itu banyak terjadi dalam Pilkada," tutup Husni.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads