Polisi Akan Bawa Mobil Lamborghini yang Dikemudikan Haji Lulung ke Mapolda Metro

Polisi Akan Bawa Mobil Lamborghini yang Dikemudikan Haji Lulung ke Mapolda Metro

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 15:53 WIB
Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya memberi penegasan, tak pernah ada izin atau surat untuk Lamborghini yang dikemudikan Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Polisi menduga surat yang ditunjukkan Haji Lulung sebagai surat jalan dari Ditlantas Polda Metro adalah surat palsu.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budi Mulya, Kamis (28/8/2014), Kasubdit Regiden AKBP Maulana Hamdan yang di surat yang ditunjukkan Lulung sebagai perwira yang memberi izin sudah dia tanyai. Dan hasilnya Maulana tak pernah membubuhkan tanda tangan.

Restu juga menjelaskan kalau pelat nomor B 1285 SHP yang dipasang pada mobil sport berwarna hijau itu juga belum teregistrasi di Samsat Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya untuk memastikan legalitas kendaraan tersebut, Restu akan mengecek mobil itu. Dia mengutus Kasubdit Gakkum AKBP Hindarsono untuk membawa mobil itu ke Mapolda Metro Jaya.

"Saya sudah perintahkan Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) untuk mengecek mobilnya, bawa kemari mobilnya," tegas Restu.

Sebelumnya Lulung sudah menegaskan kalau mobil Lamborghini yang dikemudikannya sudah mendapat izin jalan. Surat itu pun dia tunjukkan ke wartawan. Tapi kini dengan pernyataan Dirlantas Polda Metro, soal surat itu dimentahkan.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads