Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budi Mulya, Kamis (28/8/2014), Kasubdit Regiden AKBP Maulana Hamdan yang di surat yang ditunjukkan Lulung sebagai perwira yang memberi izin sudah dia tanyai. Dan hasilnya Maulana tak pernah membubuhkan tanda tangan.
Restu juga menjelaskan kalau pelat nomor B 1285 SHP yang dipasang pada mobil sport berwarna hijau itu juga belum teregistrasi di Samsat Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah perintahkan Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) untuk mengecek mobilnya, bawa kemari mobilnya," tegas Restu.
Sebelumnya Lulung sudah menegaskan kalau mobil Lamborghini yang dikemudikannya sudah mendapat izin jalan. Surat itu pun dia tunjukkan ke wartawan. Tapi kini dengan pernyataan Dirlantas Polda Metro, soal surat itu dimentahkan.
(mei/ndr)