Hal itu disampaikan Irjen Kemendikbud Haryono Umar saat datang ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/8/2014). Haryono mengatakan itu mengacu pada sidak yang dilakukan di sebuah kabupaten di Pulau Jawa.
"Kita datangi sebuah dinas di kabupaten, di situ kita bisa kumpulkan Rp 30 juta, uangnya sudah di KPK," kata Haryono yang menolak menyebut nama kabupaten tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pungli itu terjadi diduga dalam rentang waktu trisemester I. Haryono malah menduga setiap trisemester terjadi modus yang sama.
Yang lebih mengerikan lagi, bukan tidak mungkin hanya kabupaten itu saja yang terjadi pungli. Pasalnya ada ratusan lebih kabupaten di Indonesia.
"Berarti satu tahun ada sekitar Rp 120 juta. Ini asumsi kita, tapi kalau terjadi di banyak kabupaten, berapa coba nilainya," tandasnya.
Haryono bersama dengan Irjen dari Kemenag dan Kemenkeu hadir di KPK. Mereka hadir untuk membahas secara bersama bagaimana agar anggaran kementerian di daerah-daerah tidak terlampau lama mengendap dan bisa langsung dicairkan.
(mok/mpr)