Duh! Sidak KPK-Kemendikbud Temukan Pungli Tunjangan Guru Hingga Rp 30 Juta

Duh! Sidak KPK-Kemendikbud Temukan Pungli Tunjangan Guru Hingga Rp 30 Juta

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 15:11 WIB
Jakarta - Pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif tunjangan. Namun yang menyedihkan, masih ada saja oknum di dinas pendidikan yang meminta uang kepada guru dari tunjangan tersebut.

Hal itu disampaikan Irjen Kemendikbud Haryono Umar saat datang ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/8/2014). Haryono mengatakan itu mengacu pada sidak yang dilakukan di sebuah kabupaten di Pulau Jawa.

"Kita datangi sebuah dinas di kabupaten, di situ kita bisa kumpulkan Rp 30 juta, uangnya sudah di KPK," kata Haryono yang menolak menyebut nama kabupaten tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modusnya adalah dengan memberikan tunjangan guru sesuai dengan ketentuan. Namun oknum di disdik itu meminta biaya ucapan terima kasih dari guru.

Pungli itu terjadi diduga dalam rentang waktu trisemester I. Haryono malah menduga setiap trisemester terjadi modus yang sama.

Yang lebih mengerikan lagi, bukan tidak mungkin hanya kabupaten itu saja yang terjadi pungli. Pasalnya ada ratusan lebih kabupaten di Indonesia.

"Berarti satu tahun ada sekitar Rp 120 juta. Ini asumsi kita, tapi kalau terjadi di banyak kabupaten, berapa coba nilainya," tandasnya.

Haryono bersama dengan Irjen dari Kemenag dan Kemenkeu hadir di KPK. Mereka hadir untuk membahas secara bersama bagaimana agar anggaran kementerian di daerah-daerah tidak terlampau lama mengendap dan bisa langsung dicairkan.

(mok/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads