"Dua usulan ini belum disetujui DPR jadi mentok di situ. Jadi ketika memasuki Pileg maka masalah ini masih menggantung. Fraksi DPR inginnya pemilihan serentak seperti sekarang ini dan satu paket," ujar Ketua Perludem Didik Supriyanto dalam diskusi media bertajuk 'Masa Depan (RUU) Pilkada (Serentak)' di Restoran Kopi Deli, Jl Sunda, Menteng, Jakpus, Kamis (28/8/2014).
Menurut, Didik sulit rasanya bila pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan. Ia justru menyarankan agar baik pemerintah maupun dewan legislatif menghentikan pembahasan RUU tersebut dan membentuk satu undang-undang yang mengatur seluruh proses pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik juga menyarankan Pilkada diundur sampai tahun berikutnya. Sebab apabila dipaksakan 2015, masyarakat sudah terlalu jenuh dan membuat pemilih jadi tidak kritis.
"Menurut kami diundur pelaksanaannya pada 2016 melalui undang-undang atau perpu. Kalau polanya Pilkada itu setahun setelah Pilpres terjadi kebosanan politik. Pemilu berurutan seperti ini membuat pemilih tidak kritis karena tidak sempat mengevaluasi pemenang pemilu sebelumnya. Jadi bisa saja orang memilih di Pilkada berdasarkan sentimen," terang Didik.
Ia membayangkan Pilkada idealnya dilakukan pada Juli 2016. Bila diundur sampai tahun depan, selain situasi politik dalam negeri sudah lebih kondusif, pemilih juga bisa memilih secara rasional.
"Pemilih bisa lebih tenang, parpol bisa konsolidasi, pemerintah tidak terganggu karena elit politiknya lancar dan pemilih bisa lebih rasional krn sdh tahu kinerja koalisi nasionalnya. Kalau koalisinya jelek bisa jadi orang-orang daerah dipilih bukan dari parpol yang berkuasa di koalisi nasional," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan sebaiknya pemilihan di daerah tetap dilakukan tahun depan. Namun menurutnya, pemilu serentak dilakukan di hari yang berbeda dan per regional.
"Jadi keserentakan itu sebaiknya dilakukan tidak di hari yang sama tapi per regional. Kalau diadakan nasional, saya rasa mobilisasi pengamanannya sangat sulit. Keserentakan itu bertingkat tidak dalam satu hari karena pertimbangan keamanan dan sengketa Pilkada," ucap Hakam.
(aws/rmd)