Komnas HAM Minta Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Minta Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 13:58 WIB
Jakarta - Komisi Nasional HAM memenuhi undangan Tim Transisi Jokowi-JK untuk membahas sejumlah isu HAM berat. Mereka meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Korban masih menunggu penyelesaian. Supaya presiden terpilih bisa memberikan satu langkah pasti terhadap kasus-kasus ini," kata komisioner Komnas HAM Nurcholis, di Rumah Transisi, Jl Situbondo, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

Rombongan Komnas HAM tiba di Rumah Transisi sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pertemuan kira-kira 2 jam dengan salah satu Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, mereka membahas kasus-kasus yang penyelidikannya telah selesai dilakukan Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membahas kasus-kasus yang sudah diadili, yang penyelidikannya sudah selesai oleh Komnas HAM," tutur Nurcholis.

Kasus yang penyelidikannya telah rampung dilakukan Komnas HAM di antaranya kasus Tanjung Priok, Timor Timur dan kasus Adipura. Menurut Nurcholis, akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan upaya yudisial dan non yudisial terhadap kasus-kasus tersebut.

"Prioritas mana yang bisa dibawa ke pengadilan. Mana yang rekonsiliasi. Diharapakn model penyelesaian menghindari penggunaan uang negara yang berlebihan," tambahnya.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads