Koruptor Tak Kunjung Jera, Hukuman Mati Bisa Dipertimbangkan

Koruptor Tak Kunjung Jera, Hukuman Mati Bisa Dipertimbangkan

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 13:17 WIB
Jakarta - Bersama narkoba dan terorisme, korupsi dikelompokan sebagai kejahatan luar biasa. Setiap tahun kasus korupsi yang ditangani penegak hukum seakan tak kunjung berkurang.

Lalu apa yang bisa dilakukan para pengadil untuk membuat jera koruptor. Ahli Pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita, mengatakan, hukuman mati bisa dijadikan alternatif agar menjadi efek jera bagi yang lain.

"Hukuman mati boleh. Harusnya jadi untuk satu dua perkara supaya ada efeknya," kata di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Romli, tak ada koruptor yang bodoh. Mereka telah memperhitungkan segala akibat yang mungkin dialami ketika korupsi mereka terbongkar.

"Mereka nggak ada jeranya, penjara ya penjara saja. Nanti dihitung sama dia. Koruptor kan pinter-pinter. dia punya akal dia itung untung ruginya. Ternyata untungnya lebih banyak. Korupsi saja," jelas Romli.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads