Lalu apa yang bisa dilakukan para pengadil untuk membuat jera koruptor. Ahli Pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita, mengatakan, hukuman mati bisa dijadikan alternatif agar menjadi efek jera bagi yang lain.
"Hukuman mati boleh. Harusnya jadi untuk satu dua perkara supaya ada efeknya," kata di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka nggak ada jeranya, penjara ya penjara saja. Nanti dihitung sama dia. Koruptor kan pinter-pinter. dia punya akal dia itung untung ruginya. Ternyata untungnya lebih banyak. Korupsi saja," jelas Romli.
(rna/ndr)