Gedung Pengadilan di Riau Ludes Terbakar, Sidang Tetap Jalan

Gedung Pengadilan di Riau Ludes Terbakar, Sidang Tetap Jalan

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 10:59 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Pekanbaru, - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau, ludes dilahap si jago merah. Meski demikian, pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

"Kami ada dua gedung. Yang terbakar gedung yang satunya sedangkan satu lagi alhamdulilah tidak ikut terbakar," kata Kepala Humas PN Pasir Pangaraian, Ferri Irawan, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/8/2014).

Gedung yang terbakar terdiri dari 1 ruang sidang, ruang hakim, ruang kepegawaian, ruang umum, ruang wakil sekretaris, lobi dan ruang tahanan. Adapun gedung yang tidak terbakar yaitu ruang Ketua PN, ruang Wakil Ketua PN, ruang wakil panitera, ruang hukum, ruang pidana, dan ruang perdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena satu gedung masih berfungsi, maka persidangan dan pelayanan masyarakat tetap dilakukan. Namun sedikit terkendala karena ruang sidang tinggal satu ruangan.

"Persidangan hari ini tetap dilaksanakan karena masih bisa menggunakan ruang sidang di gedung satunya," ujar Ferri.

Akibat kebakaran itu, berkas kepegawaian pun hilang. Adapun berkas sidang -- selama proses belum masuk tuntutan -- masih aman. Tapi apabila para terdakwa sudah masuk tuntutan, maka berkas bisa dipastikan ikut terbakar.

"Kalau sudah masuk tuntutan, berkas dipindah dari Ruang Hukum ke Ruang Hakim. Karena Ruang Hakim terbakar, ya kemungkinan berkas juga ikut terbakar," ujarnya.

Api yang diduga muncul karena arus pendek tersebut cepat melahap dalam tempo 20 menitan. Api yang mulai menjalar pukul 23.30 WIB itu pertama kali diketahui dua penjaga yang ada di gedung sebelahnya. Antar gedung tersebut hanya berjarak 5 meter. Api baru bisa padam saat menjelang subuh, Kamis (28).

"Dugaan awal kami ini karena korsleting listrik. Tapi untuk pastinya biar pihak berwajib yang menyelidiki," paparnya.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads