Mungkinkah Kepala PPATK Yusuf Menjadi Jaksa Agung?

Seleksi Menteri detikcom

Mungkinkah Kepala PPATK Yusuf Menjadi Jaksa Agung?

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 10:50 WIB
Jakarta -

Sembilan program prioritas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang yang diberi nama Nawa Cita mencantumkan penegakan hukum di salah satunya. Tentunya figur yang tegas dan berpengalaman dibutuhkan untuk mengisi kursi Jaksa Agung dalam kabinet.

detikcom mencoba menampung aspirasi masyarakat melalui www.seleksimenteri.com. Nama Ketua PPATK Muhammad Yusuf menjadi salah satu calon kuat Jaksa Agung yang diusulkan oleh masyarakat. Mungkinkah pria yang sebelumnya berkarir sebagai jaksa itu kembali ke instansi yang membesarkannya?

"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat prinspinya saya harus siap menerima setiap tugas dan tantangan yang diberikan kepada saya," ujar Yusuf kepada detikcom melalui surat elektronik, Kamis (28/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pangkat terakhir Yusuf di kejaksaan adalah Jaksa Utama, yang merupakan pangkat tertinggi di korps tersebut. Kiprahnya di Korps Adhyaksa itu pun diapresiasi oleh pemerintah era Megawati Soekarnoputri sebagai 'Jaksa Teladan se-Indonesia'.

Yusuf kemudian mengemban tugas sebagai ketua PPATK di tahun 2011 dengan prestasi yang terbilang baik. Sikap tegas yang dia miliki itu terkadang membuat dirinya terkesan keras, namun tak segan dirinya meminta maaf kepada anak buah jika tegurannya menyinggung perasaan.

Pria kelahiran tahun 1962 ini pun setuju dengan pendapat Presiden terpilih Joko Widodo untuk melaporkan kekayaan setiap tahunnya. Itu seiring sejalan dengan upaya penegakkan hukum di Indonesia.

"Dilihat dari aspek good governance salah satu cara yang membuat Negara maju seperti New Zeland, Denmark dan Finlandia menjadi Negara yang bersih dari korupsi salah satu caranya adalah dengan menerapkan partisipasi para pejabat publik dalam penerapan transparansi dan keterbukaan informasi asset dan kekayaannya," tutur dia.

Transparansi dan follow the money menjadi senjata utama dalam penegakan hukum, terutama untuk tindak pidana korupsi. Dia berjanji akan merampas seluruh aset koruptor yang terbukti bersalah untuk diserahkan kepada negara dan akan menjalankan konsep Revolusi Mental.

"Jika khusus berbicara aspek revolusi mental maka saya akan menjadi garda terdepan untuk menjadi suri tauladan sebagai jaksa yang berintegritas, profesionalisme, disiplin dan menjunjung tinggi sikap amanah yang berorientasi pada kejujuran, indepedensi, berani, tegas dan berkomitmen dengan mengedepankan sikap yang santun dalam sikap tutur kata dan perilaku," kata dia.

"Terakhir Saya meyakini niat yang baik dan ikhlas untuk melakukan kebaikan pasti akan mendapat pertolongan dari ALLAH SWT," pungkas dia.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads