Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa Izin di Taman Putra Putri Pluit

Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa Izin di Taman Putra Putri Pluit

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 10:04 WIB
Jakarta - Puluhan bangunan liar menempati taman Putra-Putri, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Alhasil 800 satpol PP dari Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban dengan membongkar 40 bangunan yang berdiri tanpa izin.

"Ini taman Putra-Putri, ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk dikomersilkan, kita akan kembalikan fungsinya sebagai taman," kata
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, di lokasi, Kamis (28/8/2014).

Kukuh menjelaskan dengan dilakukan penertiban ini, Taman Putra-Putri bisa dimanfaatkan oleh warga Jakarta. Menurutnya, sebelumnya taman Putra-Putri hanya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk membangun restoran, berjualan pot bunga, dan pupuk tanpa izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Taman sepanjang 2 Km ini sebelumnya hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang, kita ingin setelah ditertibkan taman ini dapat digunakan oleh seluruh warga Jakarta," jelasnya.

Dengan adanya penertiban tersebut, Pemerintah berharap dapat mengembalikan fungsi ruang resapan air dan ruang terbuka hijau.

"Tidak ada perlawanan pemilik usaha dalam penertiban ini, kita memberitahukannya jauh-jauh hari sebelumnya. Mereka sudah memanfaatkan taman bertahun-tahun apa iya kita harus membayar ganti rugi," jelasnya.

"Setelah ini dibongkar akan kita bikin taman ini seperti taman Waduk Pluit," sambungnya.

Lanjutnya, pembongkaran ini masih akan dilanjutkan hingga besok Jumat (29/8/2014). "Pagi ini mungkin masih dilanjutkan besok, jalan macet membuat proses penertiban tidak mudah," tutupnya.

(tfn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads