"Ini taman Putra-Putri, ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk dikomersilkan, kita akan kembalikan fungsinya sebagai taman," kata
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, di lokasi, Kamis (28/8/2014).
Kukuh menjelaskan dengan dilakukan penertiban ini, Taman Putra-Putri bisa dimanfaatkan oleh warga Jakarta. Menurutnya, sebelumnya taman Putra-Putri hanya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk membangun restoran, berjualan pot bunga, dan pupuk tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya penertiban tersebut, Pemerintah berharap dapat mengembalikan fungsi ruang resapan air dan ruang terbuka hijau.
"Tidak ada perlawanan pemilik usaha dalam penertiban ini, kita memberitahukannya jauh-jauh hari sebelumnya. Mereka sudah memanfaatkan taman bertahun-tahun apa iya kita harus membayar ganti rugi," jelasnya.
"Setelah ini dibongkar akan kita bikin taman ini seperti taman Waduk Pluit," sambungnya.
Lanjutnya, pembongkaran ini masih akan dilanjutkan hingga besok Jumat (29/8/2014). "Pagi ini mungkin masih dilanjutkan besok, jalan macet membuat proses penertiban tidak mudah," tutupnya.
(tfn/mpr)