"Ada sepuluh item barang bukti yang disita," ucap Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma Bakti saat dihubungi via telepon, Rabu (27/8/2014).
Dedi menerangkan, inisial H selama ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat aktivitas pelatihan kelompok teroris di Pegunungan Jalin Janto (Aceh Besar) dan kasus perampokan di CIMB Niaga (Medan). Lokasi kios berada di Jalan Raya Cibeber, Kampung Nempel, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti tersebut langsung disita aparat kepolisian. "Tadi kegiatannya hanya penggeledahan saja, tidak ada orang yang diamankan," ucapnya.
Lebih lanjut Dedi menuturkan, barang bukti sudah diamankan dan didokumentasikan pihak Polres Cianjur. "Nanti kami koordinasikan lagi dengan Densus," ujar Dedi.
(bbn/ndr)