Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Cianjur menggeledah satu kios yang selama ini dikontrak terduga teroris inisial H. H sebelumnya ditangkap Densus 88 di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan kios tersebut berlangsung di Jalan Raya Cibeber, Kampung Nempel, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (27/8/2014), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Awalnya ini pengembangan penangkapan terduga teroris di Serang. Lalu kami beserta tim Densus melakukan penggeledahan satu kios," ucap Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma Bakti via telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kios ini dikontrak oleh inisial H," ucap Dedi.
(bbn/ndr)