"Belum tahu, waktu 2012-2013 (KPU) pernah berkeinginan di Gatot Subroto, tapi belum berhasil. Tahun depan kami berharap bisa memulainya," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakpus, Rabu (27/8/2014).
Hadar menjelaskan, tujuan dikumpulkannya 3 lembaga dalam satu kantor agar meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja lembaga-lembaga sehingga harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa ditambah-tambah (ruang kantor) kalau di Imam Bonjol karena cagar budaya padahal kami butuh space-nya," sambung Hadar.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh komisioner KPU lainnya, Arief Budiman. Menurutnya, ruang kerja di kantor KPU saat ini sudah terlalu kecil.
"Kantor yang kita pakai memang kekecilan, Anda lihat dari proses rekapitulasi kemaren," tuturnya.
Bagaimana jika tidak disetujui oleh DPR? "Kalau tidak disetujui kita pakai gedung yang ini saja, cuma Anda tahu kan realitasnya kalau ada pemilu itu memang tidak cukup dan ruang di lantai 3 dan 4 sekarang banyak terjadi penumpukan orang (satu meja berdua)," jelas Arief.
Menurut Arief, angka Rp 450 miliar yang diajukan untuk proyek itu wajar sebab harga dan luas tanah yang dibutuhkan untuk rancangan gedung terus bertambah dari waktu ke waktu.
"Anggaran ini yang di-budget-kan tapi kalau kita beli dan lakukan pembangunan pasti dihitung lebih rinci lagi. Andai angka besar pasti kita akan kembalikan. Misalnya, 80% yang dibutuhkan pasti sisa 20% kita kembalikan," pungkasnya.
Sebelum ini dalam laporan kepada komisi II DPR, Senin (26/8) lalu, KPU merinci anggaran untuk sarana dan prasarana yaitu pengadaan tanah pembangunan Gedung Graha Pemilu diperkiraan sebesar Rp 450 miliar.
Dengan rincian, pembelian tanah sebesar Rp 300 miliar dan biaya administrasi meliputi biaya konsultan perencana-design gedung, clearance, pematangan lahan, ground breaking konstruksi awal sebesar Rp 150 miliar.
(aws/aan)