"Kemarin sudah ada pertemuan antara pansel dan pimpinan KPK, hasilnya belum bisa kita simpulkan karena pimpinan KPK tetap pada hasil Rapim sebelumnya," kata Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Samad menyebut, pimpinan sudah sepakat untuk meminta agar Pansel ditangguhkan. Bahkan pimpinan sudah mengirim surat kepada Presiden dan Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Concern kita tetap mempersilahkan pansel berjalan, tapi berjalan tahun depan dan merekrut lima pimpinan. Namun demikian dengan adanya masukan-masukan tentunya untuk mengubah satu keputusan kita harus melakukan rapim lagi," imbuh Samad.
Ketua KPK menegaskan, meskipun hanya ada 4 pimpinan, kinerja KPK tidak akan berkurang. Bahkan, 4 pimpinan akan terus meningkatkan ritme kerja.
"Kita menganggap 4 orang itu masih ideal. Masak kalian tidak percaya," tegasnya.
Kemarin, Selasa (26/8) Pansel pimpinan KPK memang mendatangi gedung KPK. Pansel yang diketuai Amir Syamsudin itu melakukan pertemuan selama dua jam membahas terkait legitimasi dan landasan UU dibentuknya Pansel oleh Presiden.
(kha/rmd)