Jadi Tersangka Suap di KPK, Bonaran Situmeang: Kaget Saya!

Jadi Tersangka Suap di KPK, Bonaran Situmeang: Kaget Saya!

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2014 15:37 WIB
Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Bonaran membantah telah memberi suap kepada Akil dan mengaku kaget terkait penetapan itu.

"Tentu saja saya kaget," kata Bonaran saat dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Bonaran membantah pernah menyuap Akil terkait pengurusan sengketa pilkada Tapanuli Tengah di MK. Mantan pengacara Anggodo Widjojo ini bahkan meminta KPK agar memeriksa seluruh hakim MK yang memeriksa perkaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba tanya hakim yang memeriksa perkara saya, apakah ada pengaruh uang sehingga memenangkan perkara saya. Saya percaya ke Mahfud MD dan hakim lainnya," bebernya.

Menurut Bonaran, dirinya tidak pernah bertemu dengan Akil secara langsung. Bahkan dia juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Akil, terlebih dalam kaitan memberi suap.

"Coba aja buka pembicaraan. Saya tidak punya uang, bagaimana mau nyuap," tandasnya.

Seperti diketahui, Bonaran disangka telah menyuap Akil Mochtar saat proses sengketa Pilkada Tapanuli Tengah bergulir di MK. Bonaran menyuap Akil Rp 1,8 miliar untuk bisa memuluskan usahanya menduduki kursi Bupati Tapanuli Tengah.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads