Sejumlah Ormas Bali Dukung Reklamasi Teluk Benoa

Sejumlah Ormas Bali Dukung Reklamasi Teluk Benoa

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2014 00:00 WIB
Jakarta -

Dukungan terhadap reklamasi Teluk Benoa terus berlanjut. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Bali seperti Forum Bali Harmoni (FBH), Aksi Elemen Patra Bali, GASOS (Gerakan Solidaritas Sosial Bali), Asosiasi Sopir Pariwisata Bali, dan Forbara (Forum Relawan Bali Mandara) melakukan aksi mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 dan pro terhadap reklamasi Teluk Benoa.

Wayan Ranten dari Forum Bali Harmoni mengatakan, pihaknya menghimbau kepada pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali untuk menyikapi Perpres Nomor 51 Tahun 2014, dengan arif dan bijaksana.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah mengizinkan adanya reklamasi dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 51/2014, artinya kawasan Teluk Benoa ini bisa dimanfaatkan. Kami tidak ingin Pulau Bali ini mengecil akibat abrasi. Makanya perlu direklamasi untuk mencegah terjadinya abrasiโ€, ujar Wayan Ranten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gasos Bali I Wayan Lanang Sudira juga menambahkan bahwa Reklamasi itu akan membuka lapangan pekerjaan. "Yang pertama, reklamasi itu mampu membuka lapangan pekerjaan, masyarakat Bali tidak perlu bekerja di luar Bali atau luar negeri. Dan, kami mendukung apa yang akan dilakukan pemerintah demi kebaikan Bali,โ€ katanya.

Dia juga sudah memastikan bahwa investor reklamasi Teluk Benoa akan memakai tenaga kerja orang Bali, tidak memakai tenaga orang asing. "Di sini kan banyak lulusan pariwisata, mereka bisa bekerja di sana dan sebaliknya investor tidak perlu mengambil tenaga kerja luar negeri," ungkapnya

Pihaknya sangat setuju dengan adanya reklamasi tersebut, karena mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Bali. Selain itu, apabila reklamasi itu dilakukan, Teluk Benoa akan menjadi pusat kebudayaan, menjadi pusat wisata di daerah Bali. Imbuhnya, selama ini Bali hidup dari pariwisata, contohnya pajak hotel dan restoran mampu meningkatkan pendapatan daerah Bali.

Seperti diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikutip dari setkab.go.id, menjelaskan bahwa perubahan Perpres No. 45/2011 dikarenakan kondisi eksisting Kawasan Teluk Benoa sudah tidak seluruhnya memenuhi kriteria sebagai kawasan konservasi perairan, karena telah terjadi perubahan fisik antara lain jalan tol, jaringan pipa migas, maupun pelabuhan internasional Benoa.

Selain itu, terjadinya pendangkalan, menjadi salah satu pertimbangan bahwa Kawasan Benoa tersebut tidak lagi tepat untuk dikatakan sebagai kawasan konservasi. Keberadaan jalan tol layang diatas kawasan pantai, telah mengubah dinamika ekosistem pantai di Kawasan Teluk Benoa, sehingga diperlukan penyesuaian peruntukan ruang.

(adv/adv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads