Soal tuntutan ini, pengamat politik, Andrinof Chaniago mengatakan jika relawan ingin terlibat dalam proses politik maka itu bukan relawan tapi kelompok kepentingan.
"Itu bukan ciri relawan lagi kalau meminta posisi. Itu namanya kelompok kepentingan," kata Andrinof di acara Konferensi Nasional Ilmu Politik Fisip UI, Depok, Selasa (26/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dalam batas mengkritik tim rumah transisi, memberi masukan tidak apa-apa," ucapnya.
Andrinof mengatakan peran relawan terhadap kemenangan Jokowi-JK juga patut diperhitungan. Merekalah yang mempengaruhi pemilih di akar rumput untuk memilih pasangan yang diusung PDIP itu.
"Saat Pilpres dulu pasangan Jokowi-JK kalah dari penguasaan media. Dalam posisi itu yg menolong adalah peran relawan dalam hal mendekati masyarakat dan kerja-kerja teknis," ujarnya.
Namun menurutnya hal tersebut bukan menjadi alasan relawan untuk bisa masuk dalam pemerintahan dan meminta posisi. Dasar relawan adalah bekerja tanpa menuntut imbalan dan balasan.
"Seharusnya relawan memang tanpa pamrih," katanya.
(slm/fdn)