"Kami akan kirim surat ke semua fraksi, mudah-mudahan hari ini sudah jadi," kata Ketua DPP PKB Marwan Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
PKB ingin mengajak semua partai untuk bergotong royong lewat pembagian tugas di parlemen. Dengan demikian, politik perkubuan Pilpres 2014 bisa diakhiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menilai, mekanisme penentuan pimpinan MPR dan DPR ini tidak akan bertentangan dengan UU MD3. Ini karena pengisian jabatan itu bisa disepakati oleh semua fraksi terlebih dahulu sebelum disetujui secara formal.
"Bisa dirembug. Azas kita kan musyawarah mufakat. Kalau tidak terpenuhi ya voting. Bisa diatur lewat kompromi dan komunikasi. PKB mendorong itu," tutur Marwan.
Lantas bagaimana pula mengatur soal 'partai apa akan duduk di mana'? Marwan menjelaskan, nantinya akan ditentukan sesuai peringkat jumlah kursi di DPR. Misalnya saja, Ketua DPR diisi oleh partai dengan jumlah kursi tertinggi, menyusul empat Wakil di DPR diisi oleh partai dengan peringkat di bawahnya. Partai dengan urutan di bawahnya bisa menduduki kursi Pimpinan MPR.
"Demi kebersamaan, semuanya harus sesuai jumlah kursi dan proporsionalitas. Semua harus di-share. Ada 10 kursi di-share secara proporsional. Yang sudah dapat di (Pimpinan) DPR mungkin nggak boleh dapt di (Pimpinan) MPR, misalnya," tutur Marwan.
(dnu/trq)