"Saya pikir saya tidak bermaksud menghina, semua dalam rangka tugas," kata kriminolog UI ini usai diperiksa perdana di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Adrianus menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, dari mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Selama proses pemeriksaan dia ditanya mengenai proses wawancara dan konten pertanyaan yang dilayangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari motivasi dan niat, ini tidak lepas dari tugas kami mengawasi dan mendukung Polri. Kompolnas tentu tidak sama dengan Divisi Humas, kami memakai perpektif lain dalam mendukung Polri," ujarnya.
Adrianus berharap, proses hukum tidak berlanjut. Alasannya, adalah selain untuk menjaga 'stamina' kepolisian untuk mengurusi hal besar, juga untuk menjaga peran pengawasan Kompolnas terhadap Polri.
"Kalau setiap perkataan dikejar, direspons penyidikan maka yang cape adalah penyidik, di tengah anggaran terbatas, sdm yang terbatas," kata Adrianus.
(ahy/fdn)