"Ya kita lihat dulu," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Dijelaskannya, saat ini PDIP sedang mempersiapkan gugatan ke MK terkait UU MD3 yang baru. UU yang berhasil direvisi oleh partai-partai koalisi merah putih itu memuat tata cara pemilihan pimpinan DPR dengan sistem paket dilanjutkan voting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan menegaskan, mekanisme pemilihan Ketua DPR haruslah kembali pada cara lama sebelum revisi UU MD3, yakni partai pemenang berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPR. Puan sendiri diusulkan sebagai calon Ketua DPR.
"PDIP harus berjuang 10 tahun menjadi Parpol pemenang Pemilu 2014. Jadi apa gunanya kita berjuang menjadi pemenang Pemilu jika kemudian hak kita menjadi sama dengan partai yang bukan pemenang?" tutur Puan.
(dnu/fdn)