"Kami ingin putusan yang adil seadilnya, karena ini menyangkut nyawa, kami udah nggak bisa bertemu lagi kan sama dia (korban)," kata ayah Afriand, Arif Setiadi di PN Jaksel, Selasa (26/8/2014).
Arif berharap vonis yang dijatuhkan hakim dapat menjadi kado ulang tahun bagi putranya yang berulang tahun pada 24 Agustus lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tuntutan 3 tahun penjara yang diminta jaksa penuntut umum sudah cukup adil. "Kalau mengenai itu, JPU yang ngasih respon. Ya mungkin JPU yang akan menentukan. Kami tidak mengerti hukum, tapi 3 tahun itu sudah sepantasnya," ujarnya.
(idh/fdn)