Ortu Korban kekerasan SMA 3 Berharap Vonis Hakim Jadi Kado Ultah Anaknya

Ortu Korban kekerasan SMA 3 Berharap Vonis Hakim Jadi Kado Ultah Anaknya

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2014 15:33 WIB
Jakarta - Orang‎tua korban Afriand Caesar (16), ‎korban kekerasan penganiayaan oleh seniornya di SMA 3 Jakarta berharap hakim menjatuhkan putusan hukuman yang adil.

‎"Kami ingin putusan yang adil seadilnya, karena ini menyangkut nyawa, kami udah nggak bisa bertemu lagi kan sama dia (korban)," kata ayah Afriand, Arif Setiadi di PN Jaksel, Selasa (26/8/2014).

‎Arif berharap vonis yang dijatuhkan hakim dapat menjadi kado ulang tahun bagi putranya yang berulang tahun pada 24 Agustus lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap, ini sebagai kado ultah amarhum, dia ultah 24 Agustus kemarin," ujar Arif.

Menurutnya, tuntutan 3 tahun penjara yang diminta jaksa penuntut umum sudah cukup adil. "Kalau mengenai itu, JPU yang ngasih respon. Ya mungkin JPU yang akan menentukan. Kami tidak mengerti hukum, tapi 3 tahun itu sudah sepantasnya," ujarnya.

(idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads