Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Disegel, Ahok Mengaku Tak Tahu

Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Disegel, Ahok Mengaku Tak Tahu

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2014 13:48 WIB
Jakarta - Penyegelan Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) belum sampai ke telinga Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengaku belum mendapat laporan tentang aksi penyegelan itu.

Gedung PT TUN yang berlokasi di Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, disegel oleh Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta karena diduga gedungnya tidak sesuai antara gambar konstruksi dengan proses pembangunan.

"Yang mana sih, aku lupa. Tanya Pak Putu (Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Indiana) deh. Saya nggak tahu ya aku mana ingat gitu banyak," kata Ahok kepada wartawan di kantornya, Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, selama ini tidak ada keluhan dari pihak terkait dalam hal ini PT TUN soal penyegelan. "Dia kok nggak ngaduin ke saya? Kasih tahu saya saja," ujar kader Partai Gerindra itu.

Gedung PT TUN itu disegel ketika Ahok menjabat menjadi Plt Gubernur menggantikan Jokowi yang ikut bursa pencapresan. Pembangunan sudah dimulai sejak 2012 lalu, dan saat ini sudah hampir 80% rampung. Belum diketahui kapan gedung pengadilan yang mengadili masalah administrasi dan perizinan itu bisa dirampungkan. Adapun kepala Dinas P2B, hingga berita ini diturunkan, belum merespons panggilan dan pesan singkat dari detikcom.

(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads