Soal Pembubaran Paksa Pendukung Prabowo, Kapolri: Kami Tanggung Jawab

Soal Pembubaran Paksa Pendukung Prabowo, Kapolri: Kami Tanggung Jawab

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2014 13:18 WIB
Jakarta -

Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab terkait pembubaran massa pendukung Prabowo-Hatta di Bundaran Patung Kuda, Kamis (21/8) lalu. Penanganan demo juga ditegaskan sudah sesuai protap yang berlaku.

"Kalau langkah-langkah, kita bertanggung jawab semuanya termasuk pimpinan dan Kapolri," tegas Kapolri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Sebelumnya, tim Prabowo melaporkan Polri atas dugaan pembubaran massa demonstran dengan menggunakan senjata berpeluru karet. Tim Prabowo mengklaim ada sejumlah massa yang menjadi korban tembakan peluru karet saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sutarman membantah. Dia menegaskan pihaknya tidak menggunakan Perkap No 01 tentang pembubaran massa anarkis dengan penggunaaan senjata api berpeluru karet atau peluru tajam.

"Belum ada tahap 6 (saat pembubaran massa saat itu). Peluru karet itu masuk dalam tahap 6, makanya ada yang bilang tertembak peluru karet, itu kita cek itu pelurunya dari mana," tuturnya.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno beberapa waktu lalu juga sudah menegaskan tidak ada peserta demo yang terluka akibat peluru karet.

"Yang ada 40 orang sempat dibawa ke rumah sakit karena terkena gas air mata," ujar Dwi beberapa waktu lalu.

Dwi juga mengatakan, pihaknya tidak menggunakan senjata api saat mengamankan aksi demo tersebut. Polisi hanya menggunakan water cannon dan gas air mata untuk mengurai massa saat itu.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads