Ruko yang diduga digunakan sebagai markas teroris digerebek oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Penggerebekkan ini dilakukan di sebuah ruko tingkat dua di Jalan Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Selasa (26/8/2014).
Tim Densus 88 mengamankan lima orang dari tempat pengerebekan tersebut. "Dari penggerebekan yang dilakukan, Densus 88 mengamankan 1 orang yang diduga tersangka teroris, 1 istrinya, dan 3 orang saksi. Untuk tersangka selengkapnya masih kita tutupi karena masih dalam pengembangan Densus 88," kata Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan.
Pihak Polres Serang hanya membantu mengamankan lokasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu kelancaran operasi penggerebekan yang dilaksanakan tim Densus 88.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan di lapangan, penggerebekkan ini berlangsung cepat, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, ruko tingkat dua berwarna cat cream sudah dipasang police line dan dijaga oleh aparat kepolisian dari Polres Serang.
Arus lalu lintas di depan ruko ini pun sempat tersendat karena para pengendara kendaraan yang berhenti untuk melihat bahkan mengambil gambar dari ruko yang diduga dihuni oleh teroris tersebut.
(try/ndr)