Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Disegel!

Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Disegel!

- detikNews
Senin, 25 Agu 2014 15:06 WIB
Jakarta -

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengadili berbagai kasus perizinan, adminsitrasi, IMB, keputusan pejabat negara hingga pemecatan PNS. Namun saat membangun gedung, PT TUN Jakarta malah disegel perizinannya.

Penyegelan ini dilakukan Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta. Gedung yang terletak di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2014), terlihat disegel di bagian pagar depan. Segel berwarna oranye dengan logo Pemprov DKI itu memberi tahu kepada masyarakat bahwa gedung ini dalam masalah.

Meski disegel, di dalam gedung yang tertutup pagar seng itu masih terdapat proses pengerjaan. Terlihat di halaman gedung itu ada dua pekerja yang sedang mencangkul pasir. Gedung ini memiliki gaya arsitek sebagaimana pengadilan pada umumnya. Empat pilar berdiri tegak sebagai penyangga gedung ini di bagian depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang sekuriti berseragam Mahkamah Agung (MA) memberi penjelasan mengapa gedung itu disegel. Menurutnya, penyegelan gedung itu hanya karena masalah salah paham saja.

"Disegel karena beda gambar saja," ujar petugas sekuriti itu.

Dia tidak bisa memberitahu lebih banyak lagi mengapa gedung yang mengurus masalah hukum administrasi itu disegel pemprov.

"Silahkan ke PT TUN yang di Jalan Ahmad Yani (Jakarta Pusat), saja," ucapnya.

Belum ada konfirmasi resmi dari MA β€Ždan Dinas P2B terkait penyegelan gedung ini. Apakah mungkin, gedung ini disegel, karena Pemprov DKI banyak kalah di pengadilan? Tetapi itu hanya spekulasi.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads