Tak hanya alat bukti Prabowo-Hatta yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lengkap, tapi juga alat bukti milik KPU. Kuasa hukum KPU Ali Nurdin, menerangkan alat bukti itu sangat banyak diangkut total 21 truk Fuso.
"Beberapa daftar itu saya cek, seperti di Jawa Barat, daftarnya sudah masuk tapi alat buktinya belum sampai. Di basecamp kami juga hampir penuh satu lantai sehingga kalau kita tidak kirim ke sini, tidak akan bisa kerja juga kita. Dan itu jumlahnya memang 21 truk fuso," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014).
"Truknya bukan truk biasa, truk Fuso. Jadi di satu lantai, lantai 8 (gedung MK) itu penuh bukti termohon (KPU-red)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang, kami harus mengecek lagi data TPS yang belum. Bayangkan, ada 478 ribu TPS dalam waktu kurang dari satu minggu, dengan kondisi daerah berbeda-beda. Ada yang di kota yang mudah dijangkau alat transportasi, ada pula yang di daerah terpencil," ujarnya.
"Kemudian persiapan dana juga, baik dana taktis maupun lain-lain. Oleh karean itu, bisa dipahami kalau dalam perkara besar ini termohon dari awal buka kotak suara. Karena sampai saat ini yang dipermasalahkan pemohon kan bukan legalitas buka kotak suara, tapi dianggap merusak bukti," imbuh Ali.
Kendala lain adalah soal persetujuan Panwas di daerah saat pembukaan kotak suara. Ali menerangkan ada Panwas yang tidak setuju dengan alat bukti yang akan diajukan ke MK.
"Ada kabupaten yang panwasnya oke, ada yang tidak. Sehingga pengajuan alat bukti itu bergulir ke Mahkamah Konstitusi," kata Ali.
"Kita akan koordinasikan lagi, kalau hari ini sih seharusnya sudah selesai ya. Karena bukti yang ada di catatan itu ada yang bolong-bolong, sehingga harus kami perbaiki," lanjutnya.
(bal/rmd)