Alokasi Dana untuk Gunung Padang Rp 3 Miliar dari Jabar Masih Utuh

Alokasi Dana untuk Gunung Padang Rp 3 Miliar dari Jabar Masih Utuh

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 16:51 WIB
Bandung - Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyatakan akan melakukan penyesuaian atas Pergub tentang Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, menyusul ditandatanganinya Keputusan Menteri terkait penelitian kawasan cagar budaya Gunung Padang tersebut.

Penyesuaian tersebut dilakukan supaya tidak adanya tumpang tindih dalam hal peran, kewenangan, hingga anggaran dalam penelitian dan ekskavasi yang akan dilakukan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan peneliti Gunung Padang di rumah dinasnya, di Jalan Ir Djuanda, Senin (18/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan sesuaikan. Mungkin nantinya isi pergub lebih fokus pada pengelolaan dan pemeliharaan. Sebelumnya untuk penelitian kan presentasinya harus lewat kita. Penyesuaian ini supaya tidak tumpang tindih dengan Kepmen," ujar Deddy.

Ia mengatakan dengan adanya pergub tersebut, Pemprov Jabar pun telah mengaanggarkan Rp 3 miliar di APBD Jabar untuk melakukan penelitian. Namun hingga saat ini dana tersebut belum terpakai.

"Belum terpakai, karena belum ada payung hukumnya. Keputusan dari Mendikbud tentang luasan cagar budaya ini juga kan mundur-mundur terus," katanya.

Setelah terbitnya Kepmen Gunung Padang, Deddy menyatakan anggaran yang sudah ada pun harus disingkronisasikan. "Apakah untuk pembebasan lahan atau apa. Yang jelas, sejak awal peneliti ini datang, kami mendukung," tutur Deddy.

Situs Gunung Padang ini menurut Deddy merupakan perjalanan menemukan kembali jejak peradaban yang hilang. Ini akan mengangkat kembali nilai-nilai kebanggaan sebagai bangsa yang besar.

"Kabarnya peneliti dari luar seperti dari Bosnia ingin melakukan melakukan penelitian. Tapi seperti kata presiden, tidak boleh negara manapun meneliti sebelum putra-putri Indonesia," jelasnya.

(tya/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads