Penyesuaian tersebut dilakukan supaya tidak adanya tumpang tindih dalam hal peran, kewenangan, hingga anggaran dalam penelitian dan ekskavasi yang akan dilakukan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan peneliti Gunung Padang di rumah dinasnya, di Jalan Ir Djuanda, Senin (18/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan dengan adanya pergub tersebut, Pemprov Jabar pun telah mengaanggarkan Rp 3 miliar di APBD Jabar untuk melakukan penelitian. Namun hingga saat ini dana tersebut belum terpakai.
"Belum terpakai, karena belum ada payung hukumnya. Keputusan dari Mendikbud tentang luasan cagar budaya ini juga kan mundur-mundur terus," katanya.
Setelah terbitnya Kepmen Gunung Padang, Deddy menyatakan anggaran yang sudah ada pun harus disingkronisasikan. "Apakah untuk pembebasan lahan atau apa. Yang jelas, sejak awal peneliti ini datang, kami mendukung," tutur Deddy.
Situs Gunung Padang ini menurut Deddy merupakan perjalanan menemukan kembali jejak peradaban yang hilang. Ini akan mengangkat kembali nilai-nilai kebanggaan sebagai bangsa yang besar.
"Kabarnya peneliti dari luar seperti dari Bosnia ingin melakukan melakukan penelitian. Tapi seperti kata presiden, tidak boleh negara manapun meneliti sebelum putra-putri Indonesia," jelasnya.
(tya/ndr)