Gugatan Prabowo Kandas karena Bukti Tak Lengkap? PD: Jangan Berspekulasi

Gugatan Prabowo Kandas karena Bukti Tak Lengkap? PD: Jangan Berspekulasi

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 16:17 WIB
Jakarta - Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan berkas gugatan Tim Prabowo-Hatta tak lengkap. Prediksi kandasnya gugatan pun mengiringi pernyataan itu. Partai Demokrat (PD) meminta agar publik tak terburu-buru memprediksi.
β€Ž
"Kita jangan berspekulasi dulu. Soalnya ini masalah membangunβ€Ž negara," tanggap Wakil Ketua Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi, Senin (18/8/2014).

Menurut Max, sebaiknya semua pihak tak terlalu cepat menyimpulkan putusan MK nantinya. Proses hukum tak selayaknya disertai dengan opini.

"Kalau memang dasarnya adalah hukum, ya kita ikuti saja," ujar Max.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK mengumumkan hasil verifikasi bukti yang diajukan Prabowo-Hatta. Ada tiga hal yang perlu dikoreksi. Pertama, bukti yang diajukan ada 3 versi. Kedua, ada bukti ganda untuk dalil yang sama. Ketiga, ada dalil yang tidak disertai dengan bukti fisiknya. Tim Jokowi-JK yakin gugatan Tim Prabowo-Hatta bakal ditolak MK.

"Di samping bukti yang tidak lengkap, dari argumentasi dan fakta hukum di persidangan saya meyakini akan ditolak," kata Kuasa Hukum Jokowi-JK Sirra Prayuna kepada detikcom.β€Ž

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads