"Nggak pemecatan, kita cuma copot dari eselon saja. Jadi kalau misalnya ada pejabat eselon III, IV, atau II yang kinerjanya tidak baik, kita tidak ada lagi mencarikan dia di eselon yang lain," ujar Ahok di kantornya di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).
Ahok mengungkapkan, langkah ini menjadi hal baru. Sebelumnya, selama dua tahun awal masa jabatannya, kasus yang sama akan diselesaikan dengan menggeser ke jabatan eselon yang lain. Langkah ini dulu diambil dengan pertimbangan mungkin PNS tidak cocok dengan jabatan yang diembannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu selain dari Biro Umum, adakah pejabat lain yang dicopot? Ahok memilih untuk terus memantau.
Menurutnya, prinsipnya sederhana saja. Jika PNS memiliki jabatan eselon dan tidak berkinerja dengan baik, maka akan langsung dijadikan staf biasa.
Saat ditanyai lebih jauh alasan pencopotan ini, Ahok memastikan tak ada tindak korupsi yang dilakukan dua anak buahnya itu.
"Kalau pelayanannya kurang baik ya kita keluarin, kita geser. Ada juga memang yang kita keluarkan karena temuan BPK dan KPK juga kan. Kalau nggak (karena ada temuan KPK) ya hanya kita geser saja," imbuhnya.
(sip/nrl)