Indonesian Corruption Watch (ICW) menemui Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana, hakim agung Artidjo Alkotsar di Gedung MA. ICW menyampaikan daftar 51 koruptor yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di tahun 2014.
Dalam catatan ICW, ada 31 koruptor yang akan mengajukan PK, mulai dari Gayus Tambunan hingga mantan Bupati Subang Eep Hidayat. Mereka mengajukan PK untuk meminta keringanan hukum.
Berikut daftar-daftar 51 terpidana korupsi yang mengajukan PK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Andi Achmad Sampurna (mantan Bupati Lampung Tengah).
3. Mochtar Muhammad (mantan Walikota Bekasi)
4. Agustin Hardiyanto (mantan Kapolres Tegal)
5. Laode Ate, Laode Bariun, Umar Saranani (mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara) dan Abdul Hamid Basir (mantan Sekeretaris dewan)
6.Win Hendarso (mantan Bupati Sidoarjo)
7. Komjen (Purn) Susno Duadji
8. Untung Wiyono (mantan Bupati Sragen)
9. Agus Riyanto (mantan Bupati Tegal)
10. Urip Tri Gunawan (mantan jaksa di Kejagung)
11. Khuldori (eks Kepala Kantor Pertanahan Surabaya)
12. Gayus Tambunan (mantan PNS Ditjen Pajak)
13. Abu Hanifah (mantan Kepada Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Anambas).
14. Siswanto (mantan Karutan Markas Brimob Kelapa Dua, orang yang melepaskan Gayus jalan-jalan ke luar negeri).
15. Muhammad Suhaimy dan Nazarsyah (mantan Kabag Tapem Setda Bulungan 2002-2004).
16. Tujuh belas anggota DPRD Cirebon
17. I Nengah Arnawa (mantan Bupati Bangli)
18. Jumari (mantan kepala otda provinsi jateng).
19. Achmad Fauzi (mantan Bupati Lumajang)
20. Achmady (mantan Bupati Mojokerto)
21. Mantan Wakil DPRD Bojonegoro
22. Bambang Heriyanto (mantan Kadis Pendapatan Jabar).
23. Arwin AS (mantan Bupati Siak).
24. Muhammad Abdul Syukur (mantan Ketua DPRD Kota Semarang).
25. Merangin Jasmiwardi (mantan Kadis PU Kabupaten Merangin).
26. Rahudman Harahap (Walikota Medan Non Aktif)
27. I Gede Winasa (mantan Bupati Jembrana)
28. Fauzi Ziin (mantan Bupati Kerinci).
29. Teddy Tengko (mantan Bupati Aru).
30. Luri Saksono (mantan kadis DKP Kutim Timur)
31. Lodewyk Breemer (mantan Bendahara Biro Setda Maluku).
Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho, mengatakan, MA harus memberi perhatian khusus kepada kasus-kasus tersebut.
(rvk/asp)