Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, massa yang tidak berkepentingan, tidak boleh mendekati area MK hingga ring 2.
"Ring 2 ini gedung MK mulai dari halaman, hingga di depan gedung MK. Semua yang di depan MK itu yang sudah dikasih ID card saja. Jadi untuk yang demo tidak bisa berdemo di depan MK," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Ring 2 itu dari halaman hingga depan gedung MK. Sedangkan ring 3 itu di sekitar Harmoni. Kemudian ring 4 itu berjarak beberapa ratus meter dari ring 3.
"Waktu ketok palu di MK tidak ada yang mendekat ke lokasi gedung, kecuali yang disiapkan ID Card," imbuhnya.
(mei/rmd)