MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Hasil Pilpres Pagi Ini

MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Hasil Pilpres Pagi Ini

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 06:11 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2014 pagi ini. Agenda sidang hari ini adalah pengesahan alat bukti.

Seperti yang dilansir oleh MK melalui situs resminya, Senin (18/8/2014). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Para hakim MK akan mengesahkan alat bukti perkara sengketa hasil Pilpres 2014 yang dimohonkan oleh Prabowo-Hatta. Sidang ini digelar karena banyaknya alat bukti yang dihadirkan Prabowo-Hatta dan pihak termohon seperti KPU dan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti pemohon dan termohon sangat banyak, belum selesai diverifikasi. Sehingga ada satu sidang lagi untuk sahkan bukti," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sidang hari Jumat (15/8) lalu.

Usai sidang pengesahan ini, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara. "Itu jadwal persidangan kita tinggal internal hakim dan tunggu panggilan untuk vonis," kata Hamdan.

(vid/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads