Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Egman Adnan, tersangka yang menggunakan Yamaha Mio merampas tas korban berisi uang Rp 400.000 dan satu handphone. Saat kejadian, korban sedang menunggu angkutan umum menuju rumahnya.
"Dikira korban, pria itu ingin menanyakan alamat, tahu-tahu tas yang sedang dipegangnya dirampas," ujar Egman kepada wartawan, Minggu (17/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beruntung warga tak main hakim sendiri, dan petugas yang sedang patroli langsung mengamankan tersangka," ujar Egman.
Egman mengatakan, tersangka merupakan spesialis jambret yang kerap beroperasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Akibat dari perbuatannya, kini Abdillah meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Tambora.
"Polisi amankan Barang bukti berupa motor Yamaha Mio milik tersangka dan tas korban," tutup Egman.
(spt/vid)