"Pak Susno diberikan remisi satu bulan. Sebelumnya, pas hari raya Idul Fitri (remisi) selama 15 hari," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Rudy Charles kepada wartawan, minggu (17/8/2014).
Rudy mengatakan, Susno Duadji merupakan salah satu warga binaan, yang menurut penilaian pihak lapas, selalu berkelakuan baik dan memenuhi syarat untuk diajukan remisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 650 napi Lapas Pondok Rajeg yang mendapatkan remisi, sebanyak 20 narapidana di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi. Sementara sisanya, hanya mendapat 'libur' dengan lama waktu yang bervariasi antara satu hingga enam bulan.
"Ada yang langsung bebas karena memang masa tahanannya sudah habis. Ada juga yang bebas setelah mendapat remisi," kata Rudy.
Rudy menambahkan, saat ini Lapas Pondok Rajeg sudah dalam kondisi over kapasitas. Karena lapas yang hanya memiliki kapasitas untuk 945 orang tersebut, kini dihuni oleh 1.134 narapidana.
"Penghuni Lapas sekarang 1.134, terdiri dari 844 napi dan 288 tahanan. Memang sudah over kapasitas, tetapi tidak over crowded," katanya.
(vid/vid)