HUT ke-69 RI, Susno Duadji Dapat Remisi 1 Bulan

HUT ke-69 RI, Susno Duadji Dapat Remisi 1 Bulan

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 02:25 WIB
Bogor - Sebanyak 650 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat remisi pada HUT ke-69 RI. Salah satu penghuni lapas yang mendapat remisi adalah mantan kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji.

"Pak Susno diberikan remisi satu bulan. Sebelumnya, pas hari raya Idul Fitri (remisi) selama 15 hari," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Rudy Charles kepada wartawan, minggu (17/8/2014).

Rudy mengatakan, Susno Duadji merupakan salah satu warga binaan, yang menurut penilaian pihak lapas, selalu berkelakuan baik dan memenuhi syarat untuk diajukan remisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua pasti kita perlakukan sama. Siapapun (orangnya) yang berbuat baik (selama menjadi warga binaan) pasti kita usulkan (remisi). Karena ini kan hak mereka. Kita hanya mengusulkan, yang mengesahkan kan Kemenkumham," kata Rudy.

Dari 650 napi Lapas Pondok Rajeg yang mendapatkan remisi, sebanyak 20 narapidana di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi. Sementara sisanya, hanya mendapat 'libur' dengan lama waktu yang bervariasi antara satu hingga enam bulan.

"Ada yang langsung bebas karena memang masa tahanannya sudah habis. Ada juga yang bebas setelah mendapat remisi," kata Rudy.

Rudy menambahkan, saat ini Lapas Pondok Rajeg sudah dalam kondisi over kapasitas. Karena lapas yang hanya memiliki kapasitas untuk 945 orang tersebut, kini dihuni oleh 1.134 narapidana.

"Penghuni Lapas sekarang 1.134, terdiri dari 844 napi dan 288 tahanan. Memang sudah over kapasitas, tetapi tidak over crowded," katanya.

(vid/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads