1.145 Narapidana di Bogor Dapat Remisi HUT ke-69 RI

1.145 Narapidana di Bogor Dapat Remisi HUT ke-69 RI

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 00:07 WIB
Bogor - Sebanyak 1.145 narapidana di dua Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Kota dan Kabupaten Bogor mendapat remisi karena dinilai baik selama menjadi warga binaan. Pemberian remisi ini terkait HUT ke-69 RI.

Dari 1.145 narapidana yang mendapat remisi, sebanyak 650 narapidana di antaranya berasal dari lapas Kelas II A Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sementara 495 narapidana lainnya berasal dari Lapas Kelas II Paledang, Kota Bogor.

"Total yang memenuhi syarat mendapat remisi, ada 650 orang (warga binaan). Dua orang tidak kita usulkan karena mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kepala Lapas (Kalapas) Pondok Rajeg, Rudy Charles, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dari 650 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 20 narapidana di antaranya langsung bebas. Sementara sisanya hanya mendapat 'libur' dengan lama waktu yang bervariasi, antara satu hingga enam bulan.

"Ada yang langsung bebas karena memang masa tahanannya sudah habis. Ada juga yang bebas setelah mendapat remisi," kata Rudy.

Rudy mengatakan, narapidana yang mendapat remisi adalah narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan atau selama menjadi warga binaan. "Siapapun yang berbuat baik (selama menjadi warga binaan) pasti kita usulkan. Karena ini kan hak mereka. Kita hanya mengusulkan, yang mengesahkan kan Kemenkumham," katanya.

Sementara itu di LP Paledang Bogor, sebanyak 495 narapidana mendapatkan remisi, dan 24 napi di antaranya langsung bebas. "Total yang kami ajukan untuk mendapat remisi sebanyak 700 orang, tapi yang dikabulkan hanya 495 narapidana," kata Kepala Lapas Paledang Asep Saripudin kepada wartawan.

Menurut Asep, remisi di HUT Kemerdekaan RI hanya diperuntukkan bagi para narapidana yang mengalami perubahan yang baik selama berada di Lapas Paledang Kota Bogor. Adapun total narapidana yang kini menghuni Lapas Paledang berjumlah sekitar 1.206 orang.

Surat remisi untuk penghuni Lapas Paledang tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, yang disaksikan oleh Kalapas Paledang Asep Saripudin, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, serta anggota Muspida lainnya.

”Semoga para napi yang mendapatkan remisi dapat belajar dari segala pengalaman untuk mengubah kehidupan menjadi lebih baik,” kata Bima Arya.

(vid/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads