Tim Jokowi Sebut Prabowo Pernah Sarankan Pemilih Gunakan KTP

Tim Jokowi Sebut Prabowo Pernah Sarankan Pemilih Gunakan KTP

- detikNews
Sabtu, 16 Agu 2014 11:29 WIB
Jakarta - Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dipermasalahkan oleh Tim Prabowo-Hatta lantaran dinilai memuat banyak kecurangan. Namun Tim Jokowi-JK menunjukkan bahwa Prabowo pernah menyarankan pendukungnya untuk memilih dengan cara menggunakan DPK dan DPKTb.

Ini dikemukakan Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, di diskusi bertajuk 'Pilpres Belum Beres' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

"Pak Prabowo sendiri pernah menyarankan pendukungnya untuk menggunakan KTP untuk mencoblos ke TPS (cara pemilih yang masuk DPK dan DPKTb)," kata Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Partai NasDem ini lantas menceritakan, pada 28 Juni 2014 ada seorang calon pemilih yang bertanya ke akun Twitter Prabowo, yakni Prabowo08. Akun yang bertanya ke Prabowo itu bernama Adelisa Resti/ resti adelisa.

Adelisa Resti: Pak Prabowo, saya pasti pilih Bapak, tapi beri tahu cara bagaimana menyampaikan suara saya yang menjadi anak rantau

Prabowo: Jika belum terdaftar, mbak Resti Adelisa bisa langsung ke TPS pada 9 Juli 2014 membawa KTP. Datang jam 12 siang waktu setempat

Begitulah percakapan di jagad Twitter yang dikutip Taufik. Lantas Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto, menanggapi dalam diskusi ini. Didik menyatakan pihaknya baru tahu angka DPKTb begitu besar setelah Pilpres 2014 dilaksanakan.

"DPKTb itu muncul setelah tanggal 9 Juli, ketika bermunculan pemilih-pemilih itulah baru kita tahu ternyata DPKTb ini banyak," kata Didik.

Didik tak membantah Prabowo menyarankan calon pemilihnya untuk menggunakan KTP. Namun cara DPK dan DPKTb memilih di TPS perlu disoroti. Mereka mencoblos di TPS sejak pukul 09.00 WIB pagi pada hari pencoblosan. Padahal seharusnya mereka diperbolehkan memilih ketika waktu sudah menunjukkan pukul 13.00 WIB siang.

"Di banyak TPS, jam 9.10 WIB DPKTb itu sudah bisa mencoblos. Padahal, menurut ketentuan UU itu jam 13.00 WIB dan jam 9.10 WIB itu masih banyak orang yang di DPT yang belum nyoblos," ujar Didik.

(dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads