Ini dikemukakan Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, di diskusi bertajuk 'Pilpres Belum Beres' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
"Pak Prabowo sendiri pernah menyarankan pendukungnya untuk menggunakan KTP untuk mencoblos ke TPS (cara pemilih yang masuk DPK dan DPKTb)," kata Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adelisa Resti: Pak Prabowo, saya pasti pilih Bapak, tapi beri tahu cara bagaimana menyampaikan suara saya yang menjadi anak rantau
Prabowo: Jika belum terdaftar, mbak Resti Adelisa bisa langsung ke TPS pada 9 Juli 2014 membawa KTP. Datang jam 12 siang waktu setempat
Begitulah percakapan di jagad Twitter yang dikutip Taufik. Lantas Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto, menanggapi dalam diskusi ini. Didik menyatakan pihaknya baru tahu angka DPKTb begitu besar setelah Pilpres 2014 dilaksanakan.
"DPKTb itu muncul setelah tanggal 9 Juli, ketika bermunculan pemilih-pemilih itulah baru kita tahu ternyata DPKTb ini banyak," kata Didik.
Didik tak membantah Prabowo menyarankan calon pemilihnya untuk menggunakan KTP. Namun cara DPK dan DPKTb memilih di TPS perlu disoroti. Mereka mencoblos di TPS sejak pukul 09.00 WIB pagi pada hari pencoblosan. Padahal seharusnya mereka diperbolehkan memilih ketika waktu sudah menunjukkan pukul 13.00 WIB siang.
"Di banyak TPS, jam 9.10 WIB DPKTb itu sudah bisa mencoblos. Padahal, menurut ketentuan UU itu jam 13.00 WIB dan jam 9.10 WIB itu masih banyak orang yang di DPT yang belum nyoblos," ujar Didik.
(dnu/aan)