"Yang terlibat siapa saja kita tidak pandang bulu entah itu mahasiswa, pihak kampus siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas!" ucap M Nuh di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
M Nuh menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan catatan kepada rektorat UNAS terkait penemuan ganja itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sanksi, Mendikbud tidak bisa berbuat banyak. Alasannya karena UNAS merupakan universitas swasta. Bila hal itu menimpa universitas negeri maka Kemendikbud bisa memberi sanksi kepada rektorat mulai dari teguran hingga pemecatan.
"Tapi ini kan swasta, seharusnya yayasan yang memberi sanksi. Tapi kita bisa beri catatan, misalnya karena ada kasus ini lalu UNAS minta bantuan kita bisa lihat catatannya," ujarnya.
(rvk/ndr)