"Pemilik kendaraan inisialnya IN, seorang pengusaha, warga Menteng, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Rikwanto mengatakan, pemilik telah diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi juga telah memeriksa dealer yang mengeluarkan mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik sendiri telah melakukan penilangan terhadap pengemudi mobil karena melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut.
"Pelanggarannya melaju di bahu jalan tol, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dan tidak ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," pungkasnya.
(mei/ndr)