Panjang Lebar Penjelasan Ahli soal Dugaan Kebocoran IT KPU di Sidang DKPP

Panjang Lebar Penjelasan Ahli soal Dugaan Kebocoran IT KPU di Sidang DKPP

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2014 17:07 WIB
Jakarta - Ahli teknologi informasi yang dihadirkan oleh Tim Prabowo-Hatta, Iwan Sumantri, menyebutkan keamanan sistem IT (Information Technology) KPU bisa 'dibobol' peretas. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit serta forensik agar diketahui adanya kecurangan atau tidak.

"Menitiktekankan beberapa hal mengenai keamanan informasi itu bahwa tidak ada sistem informasi yang dijamin aman. Kemudian saya tidak akan bicara kelemahan IT KPU secara detail terkait dugaan kebocoran informasi KPU di internet. Bahwa terkait kebocoran informasi rahasia di internet itu sudah umum, sebagai contoh mungkin Wikileaks," kata Iwan dalam sidang DKPP, di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (15/8/2014).

Kemudian, Iwan menunjukkan adanya sebuah blog yang beralamat auditkpu.blogspot.com. Iwan mengatakan bahwa blog itu terkait dugaan kebocoran informasi IT KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Iwan mengaku tidak berafiliasi dengan pasangan manapun. Dia mengatakan malah sering memberi masukan terkait keamanan sistem IT perusahaan dan juga penyelenggara negara. Iwan lalu menyebutkan dalam blog tersebut terdapat informasi pribadi yang didapat dari akun email komisioner KPU.

"Ini akan memakan korban, terkait misalnya akun password. Menurut pengakuan peretas ini dia telah melakukan informasi penting melalui email, seluruh komunikasi email, dapat disadap, email dari salah satu komisioner KPU Pusat," kata Iwan.

Iwan yang sering menjadi pembicara perihal IT security itu kemudian menjelaskan panjang lebar mengenai hal itu. Iwan juga mengatakan bahwa dia mencari-cari informasi secara online dan meyakini bahwa sistem IT KPU seharusnya diaudit.

Namun, anggota majelis Saut H Sirait masih belum jelas mengenai apakah KPU melanggar aturan tertentu dan menyebabkan adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Iwan pun menyebut KPU melanggar peraturan pemerintah no 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Namun ketika ahli ditanya kembali oleh anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak perihal dugaan kebocoran yang disebutkannya, Iwan mengaku tidak memiliki wewenang akan hal itu. Dia menyebut seharusnya ada audit dan forensik dalam sistem IT KPU.

"Tadi sudah diakui Pak Budiman (komisioner KPU). Dugaan kemungkinan IT KPU terjadinya TSM, tentu saya tidak bisa menjawab ya, karena tadi ini perlu dilakukan audit dan forensik, kita bisa menemukan. Yang bisa menjawab itu ya audit. Bilamana saya bisa jawab ya, saya dong peretasnya," kata Iwan.

(dha/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads