Sebut Banyak DPT Oplosan, Marwah Daud Tak Bisa Jawab Pertanyaan Tim Jokowi

Sidang Sengketa Pilpres

Sebut Banyak DPT Oplosan, Marwah Daud Tak Bisa Jawab Pertanyaan Tim Jokowi

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2014 16:29 WIB
Jakarta - Saksi ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim, tidak bisa menjawab pertanyaan dari kuasa hukum KPU, Bawaslu dan Jokowi-JK. Pertanyaan yang dimaksud adalah pihak yang diuntungkan oleh banyaknya pemilih bodong dan DPT Oplosan.

"Bagi daerah tertentu itu jumlah oplosannya tinggi, seperti misalnya di Sumatera Selatan dan Riau. Di tempat ini oplosan tinggi, di tempat tertentu seperti Bali itu oplosannya sangat rendah," kata Marwah dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).

Doktor komunikasi internasional bidang satelit β€Žini tidak juga menjawab siapa yang diuntungkan hingga kuasa hukum termohon mencoba melakukan interupsi. Namun ketua MK Hamdan Zoelva menghentikan jawaban Marwah dan mengingatkan pertanyaan dari termohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu dulu Ibu, tadi pertanyaan dari termohon pihak yang diuntungkan dari oplosan-oplosan itu tadi. Jadi ingat lagunya Soimah," ujar Hamdan sambil tertawa kecil.

Setelah diingatkan Hamdan, Marwah tak juga memberikan jawaban langsung pihak yang diuntungkan oleh DPT oplosan yang menurutnya berasal dari DPKTb. Ia malah melanjutkan keterangannya yang tak berhubungan dengan pertanyaan secara terbata-bata.

"Ini prinsip jurdil. Bagaimana kita menerima hasil pilpres di negara terbesar ke-4 di mana pemilihnya oplosan. Pemilihnya bodong. Ini kalau pesawat mesinnya yang rusak. Diskualifikasi karena bukan calonnya tapi mesinnya sudah tidak bisa terbang," ujar Marwah.

Hamdan tak lagi mengingatkan Marwah pertanyaan yang dimaksud termohon. Ia membiarkan Marwah menyelesaikan keterangannya.

"Oplosan itu hanya 2 persen. Suara bodong ini menghilangkan hak memilih, namanya bisa kita search," ujar doktor dari Amerika Serikat ini, yang menutup jawabannya dengan sebuah pernyataan mirip pidato.

(vid/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads